Sabtu, 06 April 2013

Polisi Tangkap Penyebar Aliran Sesat di Ciamis

Sabtu, 6 April 2013 05:25 wib
detail berita
CIAMIS - Dedi bin Oyo Sunaryo (37), warga Dusun Kadubengkung RT 39/14, Desa Awiluar, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditangkap polisi. Dia diduga sebagai pimpinan penyebar aliran sesat di wilayah Lumbung dan Kawali.

Sedikitnya, 30 orang warga Lumbung dan Kawali sempat menjadi pengikutnya, beberapa diantaranya masih duduk di bangku SMA. Pelaku ditangkap, setelah dilaporkan keluarga pengikut yang merasa khawatir dengan penyebaran aliran sesat.

"Salah satu aliran yang diajarkan tidak sesuai ajaran Islam, yaitu cara solat lima waktu hanya cukup dengan bersila tanpa harus rukuk dan sujud," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Shohet, Jumat (5/4/2013).

Shohet menambahkan, pelaku juga mengajarkan keyakinan bahwa kiblat berada di Kecamatan Panjalu, Ciamis. "Diskusi tentang keagamaan yang diyakini pelaku itu, dilakukan di kediamanya di Lumbung secara tertutup dan bertemu dengan pengikutnya secara bergantian," terang Shohet.

Atas laporan masyarakat, lanjut Shohet, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Ciamis, berikut barang bukti. Dia diancam Pasal 156 a tentang Penodaan Agama. "Paling lama diancam hukuman lima tahun kurungan penjara," pungkas Shohet.

Sementara itu, di sela pemeriksaan pelaku membantah Menurutnya, apa yang dijarkan kepada setiap orang yang datang, sudah berdasarkan ajaran Islam.

"Adapun soal pernyataan yang dinilai melenceng, itu pernyataan pengikut saya yang saat itu kemasukan roh gaib. Karena berulang-ulang, saya bingung dan membenarkan pernyataan itu," terang Dedi.

Menurut Dedi, pengikut alirannya sudah lebih dari 30 orang sejak dibuka pada 2012 lalu. "Awalnya banyak pelajar yang datang ke rumah meminta bacaan untuk memikat wanita. Karena ada beberapa yang berhasil, jadi banyak yang datang ke rumah,"

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis, Yusuf mengaku akan segera mengecek dugaan adanya penyebaran aliran sesat tersebut.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan MUI, untuk meluruskan ajaran-ajaran sesat. Karena dikhawatirkan, masih ada pengikutnya yang berpotensi menyebarkan aliran serupa," pungkas Yusuf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar