Sabtu, 06 April 2013

Ada Kesalahan Polisi Dalam Kasus LP Cebongan

Sabtu, 06 April 2013 07:28 wib
Browser anda tidak mendukung iFrame
JAKARTA - Kepolisian masih memiliki pekerjaan rumah dalam pengusutan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Alvon Kurnia Palma, Polri masih harus mengusut alasan Polda Yogyakarta menitipkan empat tahanan ke LP Cebongan yang berada dalam otoritas Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM).

"Harus dipahami, kesalahan polisi juga masih harus diusut. Tidak mungkin intelejen polisi tidak bisa memprediksi bahwa akan diserang, kenapa tahanannya justru diserahkan kepada LP. Ini sama dengan melempar tanggungjawab kepada Kemenkumham," kata dia saat berbicang dengan Okezone, Jumat (5/4/2013).

Dia tidak percaya jika hanya alasan renovasi ruang tahanan, Polda Yogyakarta harus menyerahkan korban Deki Cs ke LP Cebongan.

"Harusnya mereka tetap ditahan di Mapolda Yogyakarta. Apa memang polisi takut bentrok dengan TNI, karena kalah strategi mungkin. Terlepas dari apapun, sebenarnya jika polisi mempertahankan tahanan yang mereka tahan adalah mempertahankan hukum," simpulnya.

ALvon meminta, internal Polri baik kapolri maupun Wakapolri untuk terus mengusut kasus ini. "Tapi kami kurang yakin apakah itu akan dikapitalisasi secara positif. Saya rasa tim independen dari Komnas HAM dirasa tepat," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar